Jakarta, 19 Maret 2026 — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan signifikan dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya hari ini, Dirkrimum Kombes Pol Iman Imanuddin menyatakan bahwa penyiraman dilakukan secara terstruktur oleh empat orang terduga pelaku yang menggunakan dua sepeda motor.
Berdasarkan analisis rekaman CCTV yang diperoleh dari lokasi kejadian di sekitar Jalan Diponegoro-Salemba, Jakarta Pusat, pada 10 Maret 2026, pelaku terlihat menguntit korban sejak sebelum hingga setelah insiden. “Ini bukan tindakan spontan. Ada pola penguntitan yang terorganisir, mulai dari menunggu di depan KFC Cikini, mengikuti korban, hingga eksekusi di Jalan Salemba 1,” ujar Kombes Iman.
Polisi telah mengidentifikasi dua inisial pelaku eksekutor dan sedang mendalami keterlibatan dua lainnya. Kasus ini naik ke tahap penyidikan sejak 14 Maret 2026, dengan barang bukti berupa rekaman CCTV, keterangan saksi, dan jejak motor yang digunakan. Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan POM TNI karena dugaan keterlibatan oknum dari institusi lain, meski identitas lengkap pelaku belum diumumkan untuk kepentingan penyidikan.
Andrie Yunus mengalami luka bakar kimia di wajah dan mata akibat cairan korosif yang disiramkan. Ia sempat dirawat di RS Polri Kramat Jati dan kini dalam pemulihan. Aktivis HAM ini dikenal vokal dalam advokasi kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus-kasus hilang paksa dan kekerasan aparat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan. “Kami tidak akan melindungi siapa pun yang terlibat. Ini soal kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” kata Kapolri dalam keterangan resmi.
Kasus ini langsung viral di media sosial, dengan tagar #KeadilanUntukAndrie dan #UsutTuntasPenyiraman trending di platform X. Koalisi masyarakat sipil mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen, sementara Kompolnas memastikan akuntabilitas Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus.
Polda Metro Jaya juga membantah foto yang beredar sebagai wajah pelaku merupakan hoaks, dan meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi palsu yang dapat mengganggu proses hukum.
Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih berlangsung dengan pengumpulan bukti tambahan. Polisi meminta siapa pun yang memiliki informasi terkait untuk segera menghubungi Subdit IV Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kasus ini menambah sorotan terhadap tantangan keamanan bagi aktivis HAM di Indonesia, sekaligus menguji independensi dan profesionalisme aparat penegak hukum di tengah Operasi Ketupat Lebaran 2026 yang sedang berlangsung.